Laman

Rabu, 14 November 2012

Badan Usaha


Badan Usaha

Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.

Jenis-Jenis Badan Usaha di Indonesia

Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang berlandaskan asas-asas kekeluargaan.

BUMN
Badan Usaha Milik Negara (atau BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah karyawan BUMN bukan pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero.

Perjan
Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI

Perum
Perum adalah perjan yang sudah diubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut kepada publik(go public) dan statusnya diubah menjadi persero.

Persero
Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT < nama perusahaan > (Persero). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara. Jadi dari uraian di atas, ciri-ciri Persero adalah:
§  Tujuan utamanya mencari laba (Komersial)
§  Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa saham-saham
§  Dipimpin oleh direksi
§  Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta
§  Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero)
§  Tidak memperoleh fasilitas negara

Contoh perusahaan yang mempunyai badan usaha Persero antara lain:
§  PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
§  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
§  PT Garuda Indonesia (Persero)
§  PT Angkasa Pura (Persero)
§  PT Perusahaan Pertambangan dan Minyak Negara (Persero)
§  PT Tambang Bukit Asam (Persero)
§  PT Aneka Tambang (Persero)
§  PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)
§  PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
§  PT Pos Indonesia (Persero)
§  PT Kereta Api Indonesia (Persero)
§  PT Adhi Karya (Persero)
§  PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
§  PT Perusahaan Perumahan (Persero)
§  PT Waskitha Karya (Persero)
§  PT Telekomunikasi Indonesia (Persero)

BUMS
Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak. Berdasarkan bentuk hukumnya Badan usaha milik swasta dibedakan atas :

Perusahaan Persekutuan
Perusahaan persekutuan adalah perusahaan yang memiliki 2 pemodal atau lebih. Ada 3 bentuk perusahaan persekutuan

Firma
Firma (Fa) adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap- tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari anggota pendiri serta laba/ keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian.

Persekutuan komanditer
Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih. Persekutuan komanditer mengenal 2 istilah yaitu :
§  Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/ menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang perusahaan.
§  Sekutu pasif / sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas risiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam.
Keuntungan yang diperoleh dari perusahaan dibagikan sesuai kesepakatan.

Perseroan terbatas
Perseroan terbatas (PT) adalah badan usaha yang modalnya diperoleh dari hasil penjualan saham. Setiap pemegang surat saham mempunyai hak atas perusahaan dan setiap pemegang surat saham berhak atas keuntungan (dividen).

Yayasan
Yayasan adalah suatu badan usaha, tetapi tidak merupakan perusahaan karena tidak mencari keuntungan. Badan usaha ini didirikan untuk sosial dan berbadan hukum.


Cara Untuk Mempromosikan Agar Usaha Bisa Dikenal Banyak Orang

Saya telah mengamati adanya banyak orang yang tertarik dengan ide-ide marketing. Karena itu, dalam artikel ini saya membuat daftar yang berisi delapan cara untuk membuat usaha anda lebih dikenal banyak orang.

1. Website yang terancang dengan baik: Website anda memberi kesan pertama tentang perusahaan anda kepada pelanggan-pelanggan. Karenanya, buatlah website yang baik. Website anda harus memberi keterangan secara jelas tentang barang atau jasa yang anda tawarkan. Banyak orang memilih untuk mencari tahu tentang barang atau jasa yang mereka inginkan dari internet sebelum membeli sesuatu, jadi pastikan website anda memberi kesan yang tepat kepada para pelanggan maupun calon pelanggan.
2. Brosur: Menggunakan brosur sebagai sarana untuk memperkenalkan barang atau jasa anda masih dinilai efektif. Selain mudah dan murah untuk mencetak brosur, anda dapat menyebar brosur melalui jasa pengiriman ataupun menempatkan brosur pada lokasi-lokasi yang menarik perhatian.
3. Siaran Press/Press release: Apa yang lebih baik daripada publisitas gratis? Siaran press yang dirancang secara profesional dan diterbitkan tepat pada waktunya adalah publisitas gratis. Bila anda mengadakan peluncuran produk baru atau promosi yang bertepatan dengan adanya acara lokal atau nasional yang bersangkutan dengan bisnis anda, anda dapat meyakinkan redaktur-redaktur untuk menerbitkan siaran press anda di sarana media mereka seperti koran, radio, atau televisi. Apakah siaran press itu? Siaran press adalah sebuah tulisan atau rekaman yang ditujukan kepada media massa dengan tujuan untuk mengumumkan sesuatu yang layak diberitakan. Biasanya, mereka dikirim lewat pos, difaks, atau di-email ke redaktur koran, majalah, stasiun radio, stasiun televisi, dan/atau jaringan televisi. Jasa siaran pers komersil juga digunakan dalam pendistribusian. Kami akan menerbitkan artikel lanjutan tentang cara menulis siaran press.
4. Studi kasus: Studi kasus tidak hanya digunakan di bidang ilmu pengetahuan saja. Mempelajari bagaimana suatu produk digunakan dapat membantu calon pelanggan untuk belajar lebih banyak dan pada akhirnya dapat membuat keputusa secara bijak sebelum membeli.
5. Rekomendasi: Kemungkinan besar, rekomendasi adalah cara yang paling ampuh untuk menarik perhatian pelanggan baru. Bila pelanggan puas, mereka akan menyebarkan informasi tentang bisnis anda ke semua orang. Menawarkan layanan pelanggan yang memuaskan akan membuat pelanggan untuk bercerita tentang informasi bisnis anda kepada teman-teman dan rekan-rekan mereka.
6. Keahlian: Bila anda tahu banyak tentang produk dan layanan anda yang dapat dihubungkan dengan berita terkini di koran, televisi, radio, blog dan situs-situs, anda dapat mencakup banyak pemirsa, yang pada akhirnya meningkatkan jumlah pelanggan. Bila para pemirsa menganggap anda sebagai seorang ahli, calon pelanggan akan merasa bahwa mereka dapat mengandalkan anda untuk mendapatkan informasi dan produk yang berkualitas.
7. Program affiliasi: Program affiliasi online adalah salah satu cara yang paling efektif dalam memasarkan produk anda ke berbagai macam pelanggan. Keuntungan program ini adalah, anda mendapatkan tenaga kerja dengan upah berdasarkan komisi, dan anda tidak perlu terlibat dalam pengelolaan karyawan. (Catatan: Program affiliasi dijalankan dengan membayar sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pemasaran, yang menghubungkan anda dengan pelanggan)
8. Pesan suara/voice mail: Jangan abaikan bagian penting ini. Pesan suara yang ramah di mesin penjawab atau sistem pesan suara dapat mempromosikan usaha bisnis anda. Pastikan pesan anda menyediakan informasi tentang layanan dan produk tambahan, dan biarkan pesan suara anda yang bekerja menjawab telepon sampai tengah malam atau dini hari.


Sumber Artikel:

http://id.wikipedia.org/wiki/Badan_usaha
http://www.bisniskecil.com/?p=323

Tidak ada komentar:

Posting Komentar